KepalaOJK Cirebon M Lutfi memberikan keterangan usai melakukan sosialiasi dan edukasi keuangan dan inmvestasi di hadapan seluruh kepala Organsiasi Perangkat Daerah Kabupaten Majalengka, Selasa, 14 Februari 2017 di Gedung Yudha Karya Abdi negara.* MAJALENGKA, (PR).-
OJKtidak pernah melakukan pemblokiran rekening nasabah CSI. Jika ada pemblokiran, itu hanya dapat dilakukan oleh Bareskrim.
VOXTIMOR - Agustinus Nahak S.H,.M.H, Kuasa Hukum dari Rebeka Adu Tadak menduga ada Mafia Perbankan di lingkup Bank Bukopin Cabang Kupang. Karena itu, kasus uang hilang dari rekening kliennya di Bank Bukopin Cabang Kupang senilai Rp. 3 Miliar sejak tahun 2019 lalu itu harus didibuka kembali oleh Polda Nusa Tenggara Timur (). “Kita sudah bersurat
TIMESJABAR, CIREBON – Para nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia masih terus berjuang menuntut pengembalian dana investasi.. Mereka masih berharap meski telah berusaha selama lebih dari 4 tahun. Hal itu disampaikan Ketua Kerukunan Keluarga Anggota (KKA) CSI, Marjuki, dalam rapat penetapan pengurus periode 2021-2024 di Cirebon, Minggu
agungsetiawan, nim.: 16120060 (2020) masjid agung buntet pesantren cirebon tahun 1975-2012 m (kajian sejarah arsitektur). skripsi thesis, uin sunan kalijaga yogyakarta. agus mahfudin setiawan, nim.: 17201020001 (2020) kebijakan politik etis terhadap dakwah islam dan misi katolik di afdeling teluk betung karesidenan lampung 1932-1938.
Xnpr1. Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh CIREBON - Melalui CSI Centre, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah mendata setidaknya ada orang nasabah yang menjadi korban perusahaan penghimpun dana investasi PT Cakrabuana Sukses Indonesia CSI. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Cirebon, Yusuf Lukita, mengatakan, data terkait jumlah nasabah dan nilai kerugian yang diderita itu didasarkan penelusuran tim yang diserahkan ke Kejaksaan. Adapun nilainya mencapai lebih dari Rp 2,1 triliun. "Per hari ini kita menerima data dari tim Perpal CSI sejumlah kontrak dengan nominal Rp. triliun " katanya saat ditemui di Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis 10/1/2019. • Tak Ada Angin dan Hanya Hujan Rintik-rintik, Pohon Setinggi 10 Meter Tumbang di Jalan Parakan Selain itu, sampai dengan hari ini, jumlah nasabah yang mengadu ke CSI Krisis Centre mencapai 815 orang dengan nilai Rp 75 miliar. Soal Teror Bom Terhadap Pimpinan KPK, Kapolri Tito Karnavian Ada Beberapa Petunjuk Menarik via tribunjabar— Tribun Jabar tribunjabar January 11, 2019 Ia menjelaskan, para nasabah dimungkinkan menerima pengembalian atas investasi mereka ke CSI. Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi Rp 25 miliar yang tersimpan dalam rekening giro serta 60 objek tanah yang disita dari tangan direksi CSI.
Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Cirebon. Dok Cirebon, - Pengembalian dana nasabah investasi ilegal Cakrabuana Sukses Indonesia CSI yang dibekukan Otoritas Jasa Keuangan OJK Cirebon, mengalami sejumlah data nasabah tidak valid, dan uang pengembalian tidak sesuai dengan yang dialokasikan. Padahal, di Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon telah dibuka Crisis Center bagi nasabah CSI yang ingin melaporkan Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, walaupun putusan Pengadilan Negeri Sumber Cirebon sudah memutuskan sejak akhir 2017 lalu, pengembalian dana nasabah CSI masih mengalami sejumlah kendala.“Diantaranya adalah, tidak lengkapnya data nasabah dan mekanisme pengembalian uang. Datanya sangat minim, sehingga jumlah nasabahnya juga simpang siur,” katanya, Kamis 21/3.Kesulitan lainnya, yaitu belum ada skema pasti yang akan digunakan dalam proses pengembalian ini. Hal lainnya yang menyulitkan pembagian dana sita aset, adalah menentukan nasabah mana yang akan mendapatkan ganti.“Dari puluhan ribu orang yang mengklaim menjadi nasabah CSI, tidak diketahui berapa nominal masing-masing setoran nasabah tersebut. Kita juga tidak tahu, mana nasabah yang sudah pernah mendapatkan keuntungan dan mana yang belum,” lebih menyulitkan dalam pengembalian dana aset CSI, adalah nilai aset dengan nilai yang wajib dibayar jumlahnya sangat jauh. “Diperkirakan, bahwa aset yang dimiliki CSI, hanya bisa menutupi 15 persen dari total uang nasabah yang disetorkan,” itu Kepala OJK Cirebon, M. Lutfi mengatakan, yang bertanggungjawab mengenai eksekusi dan pembagian dana aset CSI ini adalah Kejaksaan Negeri Kejari Sumber Cirebon. “Kami hanya melakukan pengawasan saja,” data yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Anggota Forkoma CSI, jumlah nasabah CSI berjumlah orang. Pada tahun 2016, PT CSI menghimpun dana investasi hingga kurang Rp2,1 triliun kepada nasabah. *Editor Tomi Indra Priyanto
nasib nasabah csi cirebon